TAK MAU JUGA BAYAR BIAYA PENGOBATAN

Sairi Sukanta Barus, Tuntut Keadilan di PN Kabanjahe 

Di Baca : 770 Kali
Sairi Sukanta Barus, korban penganiayaan sangat berharap supaya Hakim PN Kabanjahe memproses kembali kasus pelaku penganiayaan dirinya, Rabu (19/01/2022). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Korban penganiayaan Sairi Sukanta Barus (38) warga Desa Tanjung Barus, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara tuntut keadilan PN Kabanjahe 

Sukanta Barus, mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa kepada Hakim PN Kabanjahe karena melepaskan Jansen Ginting, dkk pelaku penganiayaan terhadap dirinya pada Minggu (06/06/2021) sekira pukul 14.30 WIB di Warung Kopi Milik Candra Ginting, Desa Tanjung Barus.

"Hakim PN Kabanjahe, pernah mengajukan pertanyaan kepada saya, apakah anda mau berdamai dengan pihak pelaku penganiayaan? Saya tidak keberatan berdamai dengan perjanjian tapi harus secara tertulis hitam di atas putih dan disertai materai 10.000, supaya membuat efekjera dan agar pelaku tidak lagi mengulangi perbuatanya di kemudian hari," jelasnya. 

Tapi nyatanya Jansen Ginting dkk yang melakukan penganiayaan secara bersama-sama nampaknya tidak serius untuk berdamai dengan korban, sampai saat ini terdakwa tidak ada menunjukkan penyesalan dan bahkan surat perjanjian perdamaian secara tertulis tidak kunjung selesai dibuat.

Jansen Ginting, dkk mengadakan syukuran, mengundang rekan-rekannya dan membuat keyboard dan bernyanyi sebagai bukti kegembiraan mereka bersama pihak keluarganya. Bahkan biaya kerugian perobatan yang di akibatkan oleh pelaku tak kunjung dibayarkan sampai saat ini.

Padahal sebelumnya sudah pernah dibicarakan tentang biaya pengobatan melalui keluarga pelaku yaitu Moni Sembiring dan Abet Nego Bangun, tapi mereka juga mengatakan bahwa uang biaya pengobatan itu tidak ada dan jangan diharapkan lagi katanya.

Sukanta Barus, berharap ke pihak Hakim PN Kabanjahe supaya meninjau dan memprotes kembali kasus yang menimpa dirinya. (stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar